17.12.10

PROFIL DAN JASA HUKUM




Kami adalah lawyer/ konsultan hukum dari Biro Hukum RG



Profil perusahaan

Sebelum mendirikan kantor hukum ini, Pada tahun 1999 kami bersama-sama lawyer dari AAI (Asosiasi Advokat Indonesia) aktif dalam posbakum yaitu Pos bantuan Hukum.Pada awal pendiriannya Posbakum selalu membantu memberikan bantuan hukum kepada rakyat Indonesia terutama bagi orang yang tidak mampu.
Kasus yang dihadapi biasanya berupa kasus pidana baik penipuan, penggelapan, pembunuhan,dll. Disamping itu ada juga beberapa kasus perdata seperti perjanjian hutang piutang, perceraian,dsbnya.

Setelah kurang lebih 2 tahun kami bekerja di sana dan bekerja di beberapa kantor
hukum di Jakarta, maka kami merasa cukup mempunyai pengalaman, dan memutuskan untuk mendirikan kantor hukum sendiri dengan nama Biro hukum RG.
Kantor kami bergerak dalam pemberian konsultasi hukum dan memberikan solusinya kepada siapa saja yang memerlukannya baik perorangan atau perusahaan. Selain itu kantor kami juga memberikan jasa negosiasi yaitu mencarian penyelesaian suatu masalah
hukum dengan cara perundingan dengan para pihak dan mencari solusi yang saling menguntungkan bagi para pihak

Jika segala upaya telah kami tempuh dan tidak membuahkan hasil, maka tahap selanjutnya kami berusaha melakukan litigasi yaitu penyelesaian kasus melalui pengadilan sebagai jalan akhir.
Dalam kegiatan sehari-hari kami tidak hanya berhubungan dengan masalah
hukum saja, karena ada kalanya segala jenis usaha dan kehidupan manusia itu juga harus dijalankan dengan adanya kelengkapan dokumen. Oleh karena itu kami juga membantu anda jika memerlukan bantuan untuk mengurus segala dokumen di atas.

Selama menjalankan bisnis ini, kami telah banyak membantu orang atau perusahaan untuk memberikan solusi
hukum ataupun melalui negosiasi dari mereka yang berpekara, baik masalah tenaga kerja,hutang piutang, perjanjian sewa menyewa,dll. Kami juga telah membantu pihak yang memerlukan pembuatan dokumen.